Di Kota Medan, misalnya, pelaku mengaku mencuri sejumlah sepeda motor milik pengemudi ojek online, satpam, pengurus masjid, pemilik warung hingga warga.
Beberapa kendaraan yang disebut dalam pengakuannya antara lain Honda Vario, Honda Beat, Honda Scoopy, Yamaha NMAX, Honda Supra X hingga Yamaha Vega.
Baca Juga:
Seorang Penjual Nasi Goreng Edarkan Sabu Ditangkap Polisi di Jalan Tuasan
Pelaku juga mengaku beraksi di Belawan, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Pematangsiantar, Asahan dan Serdang Bedagai.
“Modus pelaku antara lain dengan meminjam sepeda motor korban menggunakan berbagai alasan. Setelah kendaraan dikuasai, kemudian dijual kepada pihak lain,” ungkap Adrian.
Harga sepeda motor hasil kejahatan tersebut disebut bervariasi, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga sekitar Rp6,5 juta.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Curanmor di Kawasan Jalan B Katamso
Tak Hanya Motor, 17 HP Ikut Dicuri
Selain sepeda motor, Arif juga mengaku melakukan pencurian terhadap 17 unit handphone.
Sebagian besar handphone didapat dengan modus meminjam kepada korban. Pelaku disebut menggunakan alasan untuk bermain slot, mengisi saldo maupun keperluan lainnya.