Metromedannews.id, Medan - Judi online (judol) berkedok warnet diduga beroperasi setiap hari hingga larut malam di Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang tepatnya di samping Toko Sanjaya Electronik.
Seorang warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya berinisial HS mengatakan bahwa judol tersebut sudah lama beroperasi dan belum pernah digerebek kepolisian yakni Polsek Sunggal.
Baca Juga:
Skandal Judol di Kompleks TNI Cijantung, Rumah Dinas Disewakan hingga Letkol Arman Ditahan
"Tiap hari beroperasi itu judolnya bang, belum pernah digerebek Polisi. Setau saya sudah lama itu beroperasi hingga larut," jelas HS kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).
HS menuturkan, pemain judolnya ramai dikunjungi oleh anak remaja hingga orang dewasa mulai sore hingga malam setiap hari.
"Dari pagi sudah buka itu judolnya bang. Namun, kalau untuk ramai pemainnya mulai dari sore hingga malam setiap hari. Apalagi kalau saat malam Minggu ramai pemainnya bang," tuturnya.
Baca Juga:
Mahfud MD Minta Judol Masuk RUU Perampasan Aset, Bandar Bisa Diburu Lewat Hartanya
Ia pun berharap pihak kepolisian Polsek Sunggal segera menindak tegas serta menutup aktivitas praktik perjudian online yang berkedok warnet tersebut.
"Kita berharap aktivitas judol berkedok warnet itu segera ditutup Polisi guna keamanan dan ketertiban ditengah-tengah masyarakat," harapnya mengakhiri.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Wanter Simanungkalit SH.MH dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp terkait aktivitas judol tersebut, belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.