Metromedannews.id, Medan - Tim Opsnal Polsek Medan Kota menangkap seorang perempuan yang diduga mencuri tabung gas di kawasan Jalan Pelajar, Medan Kota. Pelaku diamankan di Jalan Tuasan, Jumat (30/10/2026) dini hari.
Pelaku berinisial FS (30), warga Kecamatan Medan Kota. Ia diduga merupakan residivis kambuhan.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Bumihanguskan Barak Narkoba di Gang Nasional
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Poltak M. Tambunan, S.H., M.H. mengatakan, kasus ini bermula dari laporan warga pada Selasa (30/9/2026) sekira pukul 06.30 WIB.
Saat itu korban hendak memasak di dapur rumahnya di Jalan Pelajar, namun kompor gas tidak menyala. Setelah dicek, tabung gas sudah tidak ada di tempat.
"Korban kemudian mengecek rekaman CCTV. Terlihat seorang wanita masuk ke area dapur bersama seorang pria yang membawa becak dan mengambil tabung gas," ujar Poltak, Jumat (30/10/2026).
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Kembali Ciduk Pengedar Sabu di Gang Nasional
Atas kejadian itu korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota.
Setelah melakukan penyelidikan, pada Jumat (30/10/2026) sekira pukul 04.00 WIB, petugas mendapat informasi keberadaan terduga pelaku di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim langsung bergerak ke lokasi. Pelaku yang saat itu berada di pos satpam berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia beraksi bersama seorang pria dengan panggilan Okop.
"Tabung gas hasil curian dijual seharga Rp 200 ribu ke kawasan Pasar Merah. Pengakuannya, pelaku FS mendapat bagian Rp 80 ribu," kata Poltak.
Saat ini pelaku telah dibawa ke Polsek Medan Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih memburu satu pelaku lain bernama Okop yang diduga turut terlibat.
Polisi menyebut pelaku merupakan residivis yang pernah berurusan dengan hukum pada tahun 2019.
[ REDAKTUR : INDRA SIAHAAN ]