Metromedannews.id, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota kembali gerebek sarang narkoba (GNS) di Jalan B Katamso, Gang Nasional, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun. Dalam kegiatan itu, petugas membumihanguskan barak-barak narkoba yang diduga dijadikan tempat mengkonsumsi sabu.
Penggerebekan di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak M Tambunan SH MH, Selasa (20/10/2026) sore.
Baca Juga:
GSN di Jermal 12, 3 Pengedar Berikut Paket Narkoba Diamankan
Dilokasi tersebut, petugas menemukan belasan alas isap (bong) sabu, plastik klip dan mancis.
Para terduga pelaku narkoba berhasil melarikan diri dari kejaran polisi dengan cara melompat ke sungai.
"Para pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas dengan melompat ke sungai. Belasan alat isap sabu kami temukan di TKP," ungkap Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan melalui Kanit Reskrim, Iptu Poltak M Tambunan.
Baca Juga:
Sarang Narkoba Gang Pantai Digerebek, Sejumlah Sabu dan Ganja Disita
Lanjut Poltak menegaskan, bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen kepolisian dalam pemberantasan peredaran Narkoba.
"GSN ini akan rutin kita lakukan, guna memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Polsek Medan Kota. Barak-barak narkoba yang diduga dijadikan sebagai konsumsi sudah kita bakar dan ratakan," tegasnya.
Iptu Poltak menghimbau masyarakat agar tidak takut melaporkan apabila ada ditemukan transaksi peredaran di wilayah tersebut.