Berhasil meringkus pemasok narkoba dan menemukan narkoba tambahan, petugas kemudian terus melakukan pengembangan. Petugas, kemudian menuju sebuah rumah milik keluarga MAR, yang ternyata dijadikan sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Dari rumah yang disimpan di sebuah lemari kamar tidur, petugas kemudian menemukan pod getar berjumlah 285 pcs.
Baca Juga:
Seorang DJ Bawa 100 Pcs Pod Getar Dari Kamboja Ditangkap Polisi di Medan
“Setelah kami menangkap MAR dan PAS, kami kemudian lakukan penelusuran. Kami temukan 285 pod getar tambahan yang disimpan di sebuah rumah di kawasan Setia Budi Medan, sehingga total pod getar yang kami sita dari 3 pelaku sebanyak 295 pcs,” tambah Rafli.
Rafli menjelaskan, para pelaku baru menjalankan bisnis haram ini selama 2 bulan terakhir, yang dimulai dari sebagai pengguna, penjual dalam jumlah kecil, hingga kemudian menjual dalam jumlah besar.
MAR, dikendalikan oleh seseorang yang berada di Malaysia melalui aplikasi khusus, yang kini dalam pengejaran Polisi.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ringkus Oknum Kepling Wanita Edarkan Narkoba Pod Getar dan Ekstasi
“Ketiga pelaku merupakan jaringan narkoba Malaysia - Indonesia. MAR yang merupakan bos dari kedua pelaku termasuk kekasihnya, yang berhubungan langsung dengan pengendali di Malaysia melalui aplikasi khusus. Pengendalinya ini yang kini sedang kami kejar,” kata Rafli.
Satresnarkoba Polrestabes Medan, menghimbau kepada masyarakat khususnya muda-mudi, jangan pernah tergiur dengan segala jenis narkoba. Polisi, memastikan akan menindak segala bentuk peredaran narkoba.
“Narkoba bukan gaya hidup, jangan biarkan rasa penasaranmu menjadi penyesalan di kemudian hari. Jaga masa depanmu, jaga dirimu. Jangan coba-coba narkoba, karena kami pastikan sekecil apapun, kami akan ungkap, tangkap, dan tindak hingga ke akarnya,” pungkas Rafli.