Polrestabes Medan, berkomitmen dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba, termasuk menjadikan sarang - sarang narkoba yang ada di wilayah hukum Polrestabes Medan sebagai daerah yang bersih dari peredaran narkoba.
Hal ini, dilakukan lewat operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang terus dilakukan secara konsisten hingga saat ini.
Baca Juga:
Sudah Berdamai, Keluarga Berharap Terduga Pelaku Bebas dari Polsek Patumbak
“Kami menargetkan daerah rawan narkoba menjadi daerah zero narkoba. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba, Polisi bersama masyarakat,” pungkas Rafli.
[ REDAKTUR : INDRA SIAHAAN ]