Metromedannews.co, Medan - Mitra sekaligus pemilik fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Sunggal 2, Providenti Gea membantah keras atas adanya pemberitaan di salah satu media online dan juga sempat viral di media sosial (medsos) yang mana dalam narasi berita tersebut diduga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
Atas pemberitaan di media online yang berjudul 'KPPG Medan Sudah Proses Usulan Suspen SPPG Sunggal 2, AWAS Akan Gelar Aksi Terkait Dugaan Penghinaan Jurnalis'. Pihak SPPG Medan Sunggal 2 mengaku sangat dirugikan.
Baca Juga:
Kepala BKPSDM Tapteng Bantah Rangkap Jabatan
"Saya mau sampaikan bahwasanya narasi berita yang dimuat oleh saudara berinisial R itu tidak benar dan kemudian tuduhan-tuduhan yang di arahkan ke kami, saya bisa jawab dengan lantang bahwasanya itu tidak benar semua," ungkap Providenti Gea yang saat itu didampingi oleh kuasa hukumnya dari Retorika Law Firm yang dipimpin oleh Rasnita Surbakti, S.H., M.H. melalui partnernya yaitu Sevendy Christyan Sihite, S.H bersama teamnya, sebab Providenti Gea selaku Mitra juga telah mentaati hasil audit dari KPPG dan telah melakukan perbaikan terhadap dapur SPPG Medan Sunggal 2, Selasa (25/8/2026).
"Atas pemberitaan di media online dan medsos tersebut, jujur kami sangat dirugikan. Maka dari itu, saya meminta saudara R agar menghapus (takedown) berita tersebut. Kalau tidak, kita juga punya hak untuk menempuh jalur hukum," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan Providenti Gea selaku pemilik SPPG bahwa berawal kedatangan MW yang mengaku sebagai bagian utusan penanggung jawab penuh dari yayasan Muhammad Zein Siregar dalam bermitra.
Baca Juga:
2 Intel Dituduh Provokator Hingga Dipukuli, Ini Keterangan Kapolres Tapteng
"Baik, izin saya menjawab bahwasanya selama ini ternyata kami keliru dimana MW ini sebenarnya bukan bagian dari Yayasan Muhammad Zein Siregar, akan tetapi dia diberikan kuasa hanya sebagai pengajuan minat proposal ke Badan Gizi Nasional (BGN) tidak ada secara mutlak atau secara penuh memegang yayasan tersebut," jelasnya.
Pihak Yayasan Muhammad Zein Siregar juga mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh MW dan menyatakan sikap siap mendukung dalam menempuh jalur hukum.
"Pemilik asli Yayasan Muhammad Zein Siregar juga sudah menyatakan sikap dan menyesalkan tindakan yang dilakukan MW, pihaknya juga mendukung kita untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini," ujarnya.