Metromedannews.id, Medan - Kecamatan Medan Kota meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital bernama Response Center Lapor Pak Camat Medan Kota, Senin (2/11/2026).
Layanan ini memanfaatkan platform WhatsApp sebagai sarana warga untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, kritik, dan saran secara langsung kepada pemerintah kecamatan.
Baca Juga:
Pemerintah Kecamatan Sorkam Barat Gelar Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia
Camat Medan Kota, Muhamad Andi Syahputra, mengatakan inovasi ini merupakan bentuk komitmen peningkatan pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
"Salam sejahtera bagi kita semua, terutama untuk warga Medan Kota. Pelayanan publik melalui inovasi digital ini agar semua keluhan masyarakat bisa diselesaikan dengan baik," ujar Andi.
Menurutnya, warga Kecamatan Medan Kota dapat melaporkan berbagai persoalan di lingkungan masing-masing, mulai dari infrastruktur, kebersihan, pelayanan publik, ketertiban, hingga kebutuhan masyarakat lainnya.
Baca Juga:
Bangunan Berlangsung Tanpa PBG di Jalan Armada Teladan Barat, Pemko Medan Disorot?
Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan kepada jajaran terkait di lingkungan Kecamatan Medan Kota untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.
"Harapannya seluruh masyarakat bisa memanfaatkan layanan ini untuk menyampaikan permasalahan di lingkungannya," kata Andi.
Peluncuran layanan Response Center ini diharapkan dapat mempercepat respons pemerintah kecamatan terhadap permasalahan warga dan mewujudkan pelayanan yang transparan dan responsif.