“Pengakuan awal, pelaku baru kali ini menjadi kurir. Pelaku, tergiur upah yang dijanjikan,” ungkap Rafli.
Usai menangkap RM, petugas kemudian melakukan pengembangan, dengan menangkap teman pelaku yakni FS (36) warga Jalan Gaperta, Kec.Medan Helvetia di Jalan Setia Budi, Kec.Medan Sunggal.
Baca Juga:
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Jaringan Pod Getar Malaysia
“Setelah menangkap RM, kami lakukan pengembangan dengan menangkap satu pelaku lagi. Pelaku kedua ini, turut membantu pelaku pertama dalam mengantarkan narkoba, dan berperan sebagai perantara serta pengemul uang hasil penjualan narkoba,” terang Rafli.
Dalam kasus ini, Polisi kini sedang mengejar dua pelaku lagi, yang berperan pemasok narkoba kepada pelaku.
Polisi memastikan, akan terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lagi yang identitasnya sudah diketahui.
Baca Juga:
Polrestabes Medan Ringkus Oknum Kepling Wanita Edarkan Narkoba Pod Getar dan Ekstasi
“Ada dua pelaku yang sedang kami kejar yakni ER dan U, keduanya merupakan pemasok. Kami pastikan, pelaku akan kami tangkap. Kami sampaikan, untuk para pelaku narkoba di kota Medan, narkoba mungkin bisa saja berubah bentuk, atau berbagai kemasan modus. Tapi kami pastikan hukum akan tetap mengejar anda, kami akan kejar, tangkap, hingga tuntas,” pungkas Rafli.
[ REDAKTUR : INDRA SIAHAAN ]