Dalam praktek bisnis haram ketiga pelaku, ketiganya diketahui sudah cukup lama menjalankan bisnis narkoba, yakni dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.
Petugas, kini sedang mengejar pelaku lain yang terlibat dalam jaringan para pelaku, untuk mengungkap pelaku - pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
Baca Juga:
Rumah Mafia Digerebek, Rp65 Miliar Ketemu di Balik Dinding dan Lantai
“Kami masih kembangkan kasus ini, kami duga para pelaku ini sindikat yang cukup besar. Kami pastikan tidak akan ada yang lolos, pasti akan kami ungkap,” pungkas Rafli.
[ REDAKTUR : HADI ]