Metromedannews.id, Medan - Bertahun-tahun lamanya jaringan kabel listrik milik PT PLN (Persero) semrawut, rendah dan terpasang diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga tiang listrik pun banyak yang miring di daerah Desa Liang Jering, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Akibatnya, warga sekitar pun mengaku resah, ketakutan dan tidak nyaman dalam melakukan aktivitas sehari-hari akan bahayanya tersengat listrik. Mengingat, belakangan ini cuaca ekstrim sering terjadi.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Dukung PLN Hadapi El Nino, Pasokan Listrik Harus Tetap Andal
Tak hanya itu, pemadam listrik juga sering terjadi di daerah tersebut tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi dari pihak PLN kepada masyarakat.
Demikian disampaikan, Pardomuan Padang (34) warga Desa Liang Jering, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi kepada metromedannews.id, Sabtu (19/9/2026).
"Kami selaku masyarakat Desa Liang Jering sangat resah melihat kondisi jaringan kabel listrik PLN ini yang semrawut, rendah, penyambungan kabel yang putus pun sepertinya asal dibuat tidak sesuai standard begitu juga dengan tiang listrik banyak yang miring," ungkap Pardomuan.
Baca Juga:
PLN Group Gandeng Sejumlah Mitra, Lima Kolaborasi Strategis Capai Rp3,3 Triliun
Ia menambahkan, kondisi kabel listrik yang memprihatinkan dan mencekam kenyamanan masyarakat tersebut sudah bertahun-tahun lamanya. Namun perhatian atau pengawasan serius dari PLN tidak ada pada kenyataanya, meski masyarakat telah resah dengan bahayanya tersengat listrik.
"Sudah lama kondisi mencekam dan keresahan kami alami karena kabel listrik PLN itu tidak sesuai standard, seperti penyambungan kabel putus akibat tertimpa pohon tumbang asal tersambung, tiang listrik banyak yang miring. Meski demikian pihak PLN tidak perhatian dalam membenahi atau memperbaiki sebagaimana mestinya aturan yang sudah diterapkan," bebernya.
Lanjut ia menuturkan bahwa pemadaman listrik sering terjadi di daerah tersebut, tanpa ada pemberitahuan atau sosialisasi langsung dari pihak PLN kepada masyarakat.