Metromedannews.id, Medan - Bahaya tersengat aliran listrik kini picu keresahan masyarakat di kawasan Jalan Pantai 800, Desa Sembahe Baru, Kecamatan Pancurbatu yang diduga dikarenakan rendahnya kabel listrik milik PT PLN (Persero) dan bisa terjangkau oleh warga yang tengah melintas dari lokasi tersebut.
Bahkan, diperkirakan jarak kabel listrik dari tanah hanya 2,5 meter. Akibat daripada itu, warga mengaku sangat khawatir akan bahayanya tersengat arus listrik.
Baca Juga:
LSM LRR Dan Tokoh Pemuda Menyoroti Kinerja PT Kinra dan Proyek tangki timbun silinder berkapasitas besar di KEK Sei Mangkei
Hal itu disampaikan warga sekitar yang enggan menyebutkan namanya dengan inisial RS (40) kepada wartawan, Jumat (18/9/2026).
"Kita sangat takut dan resah akan bahayanya tersengat arus listrik akibat kondisi rendahnya kabel listrik milik PLN itu pak. Kurang lebih 2,5 meter itu pak dari tanah dan sangat terjangkau oleh warga," ujar RS.
Ia juga menilai minimnya perhatian serta pengawasan dari pihak PLN sehingga keberadaan atau letak kabel listrik tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berdampak buruk bagi masyarakat.
Baca Juga:
Dishub Tapteng Diminta Tertibkan Kenderaan yang Parkir Sembarangan di Jembatan Sorkam
"Seharusnya pihak PLN lebih meningkatkan pengawasan terhadap kabel-kabel listrik yang sangat rendah, karena bisa membahayakan masyarakat hingga memakan korban tersengat arus listrik. Apalagi untuk saat cuaca kurang baik sering hujan dan angin kencang," bebernya.
Selain itu, RS juga menyoroti soal anggaran yang dikucurkan pemerintah ke pihak PT PLN dalam perawatan ataupun perbaikan kabel listrik yang sudah tidak sesuai SOP.
"Apakah pemerintah tidak ada memberikan anggaran ke pihak PT PLN, makanya hampir seluruh kota Medan dan Deliserdang kabel di tiang listrik semrawut serta terjangkau warga dari atas tanah. Untuk itu, instansi terkait diminta agar menghimbau (menegur) pihak PT PLN dalam memperhatikan kabel-kabel yang semrawut guna tidak memakan korban tersengat arus listrik," pungkasnya.