"Namun teriakan korban terdengar oleh petugas patroli Polsek Medan Kota yang sedang bertugas di lokasi. Petugas langsung mengejar dan berhasil memotong laju pelaku tidak jauh dari TKP, tepatnya di Jalan Air Bersih. Dengan bantuan korban dan warga sekitar, kedua pelaku berhasil diamankan," ungkap Kanit Reskrim.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku sengaja mengincar motor korban karena melihat kunci kontak masih menempel.
Baca Juga:
Polsek Medan Kota Ringkus Seorang Curanmor di Kawasan Jalan B Katamso
"Dari kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti Honda Vario hitam tahun 2017, BK 2391 AGV milik korban, Honda Vario hitam yang dipakai pelaku saat bersaksi, serta kunci L yang dipakai pelaku untuk menggasak motor korban," beber Iptu Poltak.
Kini, kedua residivis beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Kota. "Karena berstatus pengulang kejahatan, keduanya terancam pasal pencurian dengan pemberatan dan penyelidikan terhadap kedua pelaku masih terus dikembangkan," tandas Iptu Poltak Tambunan.
[ REDAKTUR : INDRA SIAHAAN ]