Metromedannews.id, Medan - Aktivitas yang diduga perjudian tembak ikan di kawasan Jalan Speksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, kembali disorot warga. Lokasi tersebut sebelumnya disebut sempat tutup, namun kini diduga kembali beroperasi dengan, Selasa (3/11/2026).
Informasi tersebut berasal dari seorang pekerja di lokasi berinisial IN (23). Kepada wartawan, ia menyebut permainan tersebut menggunakan merek Stargame.
Baca Juga:
Beroperasinya Judi Tembak Ikan Merek 'AB' Diduga Dikordinir Seorang Oknum Wartawan
Menurut IN, meja permainan tersebut dikelola oleh seseorang yang dikenal dengan panggilan Wakyang.
"Meja tembak ikan namanya Stargame. Yang mengelola Wakyang, dia yang mengutip uang hasil penjualan setiap hari," ujar IN.
IN juga menyebut meja tersebut milik seseorang berinisial AK alias As**g K**u. Namun, klaim mengenai kepemilikan tersebut masih berupa keterangan sepihak dan belum terverifikasi secara independen.
Baca Juga:
Polres Pelabuhan Belawan Diduga Lindungi Judi Tembak Ikan "AB", Ini Lokasinya!
Selain itu, IN menambahkan adanya dugaan pembagian uang kepada sejumlah oknum yang disebut berlangsung di Jalan M. Basir setiap tanggal 2. Pernyataan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut dan belum dapat dikonfirmasi kebenarannya.
Kembali mencuatnya dugaan aktivitas tersebut menimbulkan pertanyaan warga terkait pengawasan di wilayah hukum Polsek Labuhan Deli dan Polres Pelabuhan Belawan.
Warga berharap aparat melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan apakah aktivitas tersebut merupakan perjudian atau bukan.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi yang dikirimkan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo SH MH melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk pihak yang disebut mengelola lokasi, untuk mendapatkan hak jawab dan klarifikasi berimbang.
[ REDAKTUR : INDRA SIAHAAN ]