Metromedannews.id, Medan - peristiwa dugaan perbuatan anarkis hingga pukul pedagang monja oleh oknum perwira Brimob di Kota Tanjungbalai, berujung korban bakal membuat laporan ke Propam Polda Sumatera Utara.
"Bakal segera kami laporkan oknum perwira Brimob, Ipda NHL ke Propam Polda Sumut dan tindak pidana pemukulan terhadap saya pak," tegas Liza kepada wartawan, Sabtu (25/9/2026).
Baca Juga:
Kapolri Mutasi 57 Kombes Pol, Total 85 Perwira Polri Bergeser pada Januari 2026
Liza selaku korban sangat menyayangkan perlakuan seorang perwira Brimob yang tidak manusiawi tersebut.
"Dia (NHL) sebagai Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) seharusnya mengayomi masyarakat bukan malah menindas rakyat kecil seperti saya ini (pedagang monja)," ujarnya.
Terpisah, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sumatera Utara, Kombes Pol M. Rendra Salipu, SIK. M.Si dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, terkait seorang oknum Brimob anarkis hingga memukul pedagang monja di Kota Tanjungbalai, belum memberikan respon hingga berita ini diterbitkan.
Baca Juga:
Kasus Judi Sabung Ayam di Lampung, Anggota Brimob Sumsel Terseret
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum perwira Brimob berinisial NHL diduga memukul pedagang di pasar Jalan D.I Panjaitan, Kampung Baru, Kota Tanjungbalai saat membongkar barang jualannya berupa pakaian bekas (monja). Peristiwa itu terjadi pada Selasa kemarin (22/9/2026) siang.
Demikian disampaikan korban, Liza (28) warga Kota Tanjungbalai saat dihubungi wartawan, Rabu (23/9/2026) malam.
Diceritakannya, berawal dirinya melintas di kawasan Kampung Baru melihat adanya menurunkan pakaian bekas (monja) dan saat itu sudah ramai karena ada keributan dengan seorang oknum Brimob tersebut.