Metromedannews.co, Medan - Aksi kekerasan secara membabi-buta diduga terjadi di lingkungan gereja. Seorang ibu dan anaknya menjadi korban dugaan penganiayaan secara bersama-sama di Pekarangan GBKP Runggun Tigalingga, Kabupaten Dairi.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 17 Agustus 2026 sekitar pukul 12.30 WIB, bertepatan dengan hari kemerdekaan RI.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan di Bekasi, 3 Sekuriti Disebut Lihat Anggota DPRD Diduga Pukuli Korban
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi No : STTLP/B/30/VIII/2026/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera utara, pelapor berinisial LM (50) warga Desa Lau Mil, Kecamatan Tigalingga.
Dalam laporannya, LM menceritakan awal kejadian saat ia dan anaknya RP (16) hendak melerai pertengkaran. Tiba-tiba pelaku yang disebut berinisial S, B, dan T datang dan langsung melakukan pemukulan.
"Pelaku memukuli saya dengan cara meninju bagian kepala dan menarik rambut saya. Saat anak saya melerai, ia juga ikut dipukuli dan ditendang di bagian punggung hingga terjatuh. Saya berharap pelaku segera ditangkap," ungkap LM kepada wartawan, Selasa (18/8/2026).
Baca Juga:
Kericuhan 27 Agustus, Kompolnas Desak Polda Metro Usut Aktor Intelektual
"Pelaku mengatakan Kepada kami 'menganggarkan kebahagian ya'. Memang pelaku adalah mantan istri dari menantu saya, tetapi sudah resmi bercerai. Sesudah itu pelaku dan rekannya langsung menghajar kami membabi buta," sambungnya.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka di bagian kepala, leher, dan punggung. Keduanya kemudian melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Dairi pada 18 Agustus 2026.
Polres Dairi melalui Ka SPKT Terpadu IPDA Erickson Doglas T. Marbun, S.H telah menerbitkan surat permintaan Visum Et Repertum ke Puskesmas Tigalingga untuk visum terhadap kedua korban.
Kasus ini ditangani dengan dugaan tindak pidana "Secara Bersama-sama Melakukan Penganiayaan" sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 UU No.1 Tahun 2023 KUHP.
Terpisah Kasi Humas Polres Dairi AKP. Syahril Ramadhan membenarkan Laporan LM dan anaknya. "Laporan Polisi (LP) akan ditindak Lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan diduga para pelaku," tegas Syahril.
[ REDAKTUR : ROI ]