Metromedannews.id, Medan - Fadlan Hartono (21) warga Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat (pengeroyokan) oleh teman mantan pacarnya berjumlah 4 orang laki-laki.
Tidak hanya dianiaya, korban juga mengaku diancam oleh ibu mantan pacarnya dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) berupa pisau.
Baca Juga:
Polisi Tangkap R, Pria yang Tendang Wanita di Senayan City
Peristiwa tragis tersebut diketahui terjadi di sebuah rumah di kawasan Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Kamis (24/9/2026) lalu.
Atas kejadian ini korban pun membuat laporan ke Polrestabes Medan dengan nomor polisi : LP/B/4128/IX/2026/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara tanggal 25 September 2026.
Dijelaskannya, kejadian bermula pada Kamis malam sekitar pukul 22.00 WIB saat dirinya (korban) berada di tempat usahanya di kawasan Jalan Bromo Medan. Ia didatangi oleh keluarga dan mantan kekasihnya berinisial NL yang memaksanya untuk ikut dengan ancaman senjata tajam.
Baca Juga:
Rekaman CCTV Bikin Geger, Seorang Wanita Tiba-tiba Ditendang Saat Antre Makanan di Sency
"Saya kemudian dibawa ke sebuah rumah di kawasan Medan Tembung. Di lokasi tersebut saya dianiaya secara bersama-sama oleh beberapa orang yang merupakan teman mantan pacar saya," ujar Fadlan kepada wartawan di Medan, Rabu (7/10/2026).
Motif penganiayaan diduga dipicu persoalan asmara. Para terlapor yang diketahui berinisial RL, FT dan beberapa orang lainnya diduga tidak senang korban masih berhubungan dengan saksi NL, serta meminta korban mengembalikan sejumlah uang selama berpacaran.
Korban juga mengaku dompetnya diperiksa dan dimintai PIN ATM milik kakaknya oleh para terlapor.