Metromedannews.id | Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) masih dilaksanakan di tingkat Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama dan sederajat selama bulan Ramadan, Rabu (6/4/2022).
Dari amatan wartawan di beberapa sekolah, pelaksanaan PTMT dilakukan dalam dua sesi.
Baca Juga:
Siswa Senang! Angkutan Gratis "Bus Perintis" Diluncurkan di Tuhemberua, Nias Utara
Misalnya saja di SDN Percobaan Kota Medan.
Sesi pertama, siswa masuk pada pukul 07.30- 10.00 WIB dan sesi kedua pukul 10.30-12.30 WIB.
Menurut Kepala Sekolah SDN Percobaan, Fauziah selama Ramadan pelaksanaan PTMT boleh dilakukan dengan sistem 50 persen.
Baca Juga:
Kajari Gunungsitoli Lakukan Sosialisasi Hukum, Cegah Praktik Korupsi pada Program Revitalisasi Sekolah
"Aturan terbaru yang keluar dari kita selama kegiatan ramadan itu PTMT 50 persen," ucapnya.
Hanya saja, selama Ramadan pihaknya meniadakan pembelajaran daring.
"Kan ada dua sesi, jadi semua kebagian belajar di sekolah," ucapnya.