Metromedannews.co, Medan - MS diduga menjadi korban pemerasan dan pengancaman mengaku sangat kecewa atas laporannya di Polres Dairi yang saat ini belum ada tindak lanjut serius dari penyidik dan terkesan jalan di tempat. Akibat ketidakprofesionalan penyidik ia menyatakan 'percuma lapor polisi'.
Diketahui, terlapor merupakan seorang pejabat yang berkedudukan sebagai Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) kelas IIB Sidikalang.
Baca Juga:
Korban Pengancaman di Sumbul Dairi Trauma, Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku
"Saya sangat kecewa dengan pihak kepolisian Polres Dairi, laporan saya sudah berlangsung kurang lebih 3 minggu hingga kini belum ada kejelasan tindak lanjutnya. 'Percuma Lapor Polisi'. Karena sampai saat ini terlapor (BB) tak kunjung dipanggil atau di periksa penyidik. Apa karena terlapor merupakan seorang pejabat? makanya laporan saya itu tidak ditindaklanjuti dengan serius?," ujar MS dengan nada kesal, Selasa (25/8/2026).
Lebih lanjut korban menegaskan bahwa bukti-bukti dugaan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya telah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Dairi dan saksi juga sudah diperiksa.
"Bukti-bukti pemerasan dan pengancaman sudah kita serahkan ke penyidik, saksi juga sudah diperiksa. Untuk itu, saya berharap terlapor (BB) segera ditetapkan sebagai tersangka dan di proses secara hukum yang berlaku," pungkasnya.
Baca Juga:
Usai Dilaporkan Dugaan Kasus Pemerasan, BB Kini Dimutasi ke Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Kok Bisa Yah?
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, Iptu Darman Lumban Raja dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp belum memberikan jawaban hingga berita ini ditayangkan.
[ REDAKTUR : ROI ]